Sabtu, 10 November 2007

Once Upon A Time in Jerusalem

Pada abad ke-7 sampai dengan kehadiran kolonialisme Inggris abad ke-19, Negeri Sham terdiri dari wilayah Palestina, Jordania, dan Suriah. Setelah Perang Yarmuk , pasukan induk Muslim di bawah pimpinan Abu Ubaidah dan Khalid bin Walid bergerak ke bagian utara negeri Sham. Sementara itu beberapa kontingen muslim pimpinan Amr Bin Ash dan Shurahbil tetap bertahan di wilayah selatan Sham, yaitu meliputi Palestina dan Jordania.

Artabunus, gubernur kekaisaran Romawi Timur, Bizantium menghimpun kekuatan kembali di Ajnadin dan melancarkan serangan balasan untuk mengusir pasukan Muslim dari Suriah. Pertempuran berlangsung sengit hingga penghujung tahun 636 M, dan pasukan Romawi Timur berhasil dikalahkan. Artabunus dan sisa-sisa pasukannya melarikan diri ke Jerusalem.

Setelah kemenangan di Ajnadin, satu per satu kota di Jordania dan Palestina jatuh ke tangan pasukan Muslim. Kemenangan ini memuluskan langkah menuju ke Jerusalem. Kota yang oleh kaum Kristen dan Yahudi ini dipertahankan dengan sangat kuat. Sistem pertahanan kota Jerusalem dirancang agar menimbulkan kerugian sebesar-besarnya kepada pihak penyerang. Dinding yang kuat, parit-parit yang dalam dan terjal, serta minyak panas yang sewaktu-waktu dapat ditumpahkan di parit tersebut. Musim dingin yang menggigit di awal tahun 637 M menjadi faktor kesulitan lain pasikan muslim. Tapi pengepungan Kota Jerusalem tetap berlanjut.

Amr bin al-Ash sebagai panglima pasukan muslim wilayah selatan menulis sepucuk surat untuk meminta bantuan panglima Abu Ubaidah di Suriah. Seluruh wilayah Suriah telah dikuasai pasukan muslim. Sehingga memungkinkan mengirim kontingen untuk membantu wilayah selatan.

Hati penduduk Jerusalem ciut. Mereka sadar tidak akan bisa berlama-lama menahan kekuatan pasukan muslim. Sebenarnya pasukan muslim juga enggan menumpahkan darah di kota suci itu. Patriarch Jerusalem, Uskup Agung Sophronius, meminta untuk berdamai. Hal ini disambut oleh panglima Amr bin al-Ash. Uskup Agung Sophronius hanya mau menyerahkan kunci kota Jerusalem (sebagai simbol jatuhnya kota Jerusalem ke pasukan muslim) kepada Khalifah Umar bin Khattab ra. Langsung secara pribadi.

Penduduk Jerusalem belum dapat melupakan apa yang dilakukan tentara Persia ketika mereka merebut kota suci itu dua dasawarsa sebelumnya. Yang terjadi adalah perampokan, pembantaian, dan penistaan tempat-tempat suci yang ada. Para pemimpin Kristen di Jerusalem meyakini bahwa pasukan muslim berbeda. Sesuai perintah Rasulullah SAW yang diteruskan khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab, pasukan muslim selama berperang diharamkan membunuh para rahib, orang-tua, wanita, anak-anak, dan orang-orang non-kombatan lain yang bersikap damai.Termasuk dilarang menebang pepohonan, membunuh ternak dan merusak ladang, dilarang menghancurkan gereja, merusak rumah dan fasilitas umum. Tetapi tetap ada kekhawatiran di dalam benak mereka. Karena itu Uskup Agung Sophronius memilih perjanjian ditandatangani oleh Amirul-Mukminin langsung daripada ditandatangani panglima setempat.

Panglima Abu Ubaidah meneruskan permintaan itu kepada Khalifah Umar bin Khattab ra. di Madinah. Khalifah langsung menggelar rapat Majelis Syuro untuk mendapatkan nasehat dari mereka. Menurut Usman bin Affan ra., Khalifah tidak perlu memenuhi permintaan itu toh pasukan Romawi Timur yang sudah kalah itu akan menyerah dengan sendirinya. Ali bin Abi Thalib ra. berpendapat lain. Sebaiknya Khalifah tetap memenuhi permintaan mereka. Kota Jerusalem yang merupakan kota suci kaum muslimin, juga kota suci bagi kaum Kristen dan Yahudi. Selain itu, Jerusalem adalah kota tempat kiblat pertama kaum muslimin, tempat persinggahan Rasulullah SAW waktu Isra’ Mi’raj, juga kota yang merupakan saksi hadirnya para nabi, seperti Daud, Sulaiman, dan Isa. Atas argumen itu Khalifah Umar bin Khattab ra. memutuskan menerima nasehat Ali ra.

Amirul Mukminin Umar bin Khattab ra. menugaskan Ali ra. sebgai wakilnya di Madinah selama ia meninggalkan kota tersebut. Khalifah berangkat ke Jerusalem hanya disertai dua makhluk, yaitu seorang pelayan dan seekor unta, yang ditungganginya secara bergantian. Tatkala tiba di desa Jabiah, dimana para panglima dan komandan pasukan muslim menantikan Khalifah Umar, kebetulan tiba giliran pelayan untuk menunggang unta tersebut. Pelayan memohon agar khalifah tetap yang menunggang unta. Tapi khalifah menolak, karena giliran Khalifah yang berjalan kaki. Masyarakat Jabiah menyaksikan pemandangan ganjil yang belum pernah terjadi. Ada pelayan yang duduk di atas unta sementara Khalifah berjalan kaki dengan mengenakan pakaian yang sederhana, dari kain bahan kasar, serta nampak lusuh dan berdebu karena perjalanan jauh. Abu Ubaidah mengenakan pakaian yang sederhana, sedangkan Yazid bin Abu Sufyan dan Khalid bin Walid mengenakan pakaian yang bagus.

Setelah pertemuan dengan panglima wilayah Suriah selesai, seorang utusan kaum Kristen dari Jerusalem menghadap Khalifah Umar, dan merumuskan sebuah perjanjian yang dikenal dengan nama Perjanjian Aelia (nama lain dari Jerusalem). Berdasarkan perjanjian itu, Khalifah Umar memberikan jaminan keamanan atas nyawa dan harta benda segenap penduduk Jerusalem. Juga keselamatan gereja dan tempat-tempat suci lainnya. Sebaliknya, penduduk Jerusalem diwajibkan membayar jizyah (pajak bagi kaum non-muslim). Bagi penduduk yang tidak setuju diberi kesempatan meninggalkan kota suci itu dan membawa harta bendanya secara damai. Selain itu juga ditetapkan tidak diizinkannya kaum Yahudi bertempat tinggal di kota suci itu.

Setelah perjanjian itu berhasil dirumuskan dan ditandatangani, Khalifah Umar melanjutkan perjalannya menuju kota Jerusalem. Lagi-lagi ia berjalan seperti layaknya musafir biasa. Tidak ada pengawal yang menyertainya. Ia menunggang kuda yang tak terlalu bagus, dan menolak menukar dengan yang lebih pantas.Pakaiannya bukanlah pakaian yang bagus ala pembesar kerajaan, tetapi pakaian bebahan kasar seperti orang arab kebanyakan. Ia menolak untuk menukar dengan pakaian yang bagus, karena ia mendapatkan kekuatan dan statusnya berkat Iman dan Islam, bukan karena pakaian yang dikenakan.

Di gerbang kota Jerusalem, Uskup Agung Sophronius menyambut dengan didampingi para pemimpin gereja, pemuka kota, dan para komandan pasukan Muslim. Kebanyakan dari mereka berpakaian yang berkilauan untuk menyambut tamu agung. Uskup Agung Sophronius terkagum-kagum dengan kederhanaan Khalifah Umar, seraya berkata, “Sesungguhnya Islam mengungguli agama mana pun”.

Kemudian dalam suatu upacara di depan Makam Suci Jesus (Church of Holy Sepulcher), Uskup Agung Sophronius menyerahkan kunci kota Jerusalem sebagai symbol diserahkannya Kota Jerusalem kepada pemerintahan muslim. Kejadian ini berlangsung 5 tahun setelah wafatnya Rasulullah SAW. Kemudian Uskup Agung Sophronius mempersilakan Khalifah Umar untuk melakukan Sholat di dalam Gereja Makam Suci itu. Tetapi hal ini ditolak oleh Khalifah Umar dengan alasan di masa yang akan datang menjadi preseden bagi kaum muslim untuk mengubah gereja menjadi masjid. Kemudian beliau dibawa pada suatu tempat dimana Nabi Daud as. konon biasa melakukan sembahyang. Orang-orang Romawi Byzantium yang menyaksikan mereka Sholat berucap bahwa orang-orang yang taat pada Tuhan memang sudah sepantasnya ditakdirkan untuk berkuasa. Uskup Agung Sophronius berkata, “saya tidak pernah menyesali menyerahkan kota suci ini, karena saya telah menyerahkannya kepada ummat yang lebih baik”

Khalifah Umar tinggal beberapa hari di Jerusalem untuk memberi saran dalam penyusunan administrasi pemerintahan dan hal-hal yang menyangkut orang banyak. Selain itu beliau juga mendirikan sebuah masjid. Pada saat pertama kali akan dibangun, Bilal bin Rabah diminta untuk mengumandangkan adzan sebagaimana ia melakukannya saat rasulullah masih hidup. Bilal berhenti mengumandangkan adzan setelah Rasulullah SAW wafat. Seluruh yang mendengarnya terharu teringat zaman bersama Rasulullah dahulu. Adzan Bilal bib Rabah sebagai tanda era baru di Palestina telah menyingsing.

Penduduk Jerusalem yang mayoritas beragama Kristen pun pelan-pelan berubah menjadi Islam sebagai agama mayoritas di Kota itu, seiring kedamaian dan keadilan yang menyertai pemerintah muslim.

Sumber: Mengapa Barat Memfitnah Islam karya Z.A. Maulani.

Tidak ada komentar: